Semenjak adanya era digitalisasi seperti saat ini, menandai momentum perubahan transformasi di segala bidang. Salah satunya adalah bidang keuangan. Di saat jaman serba digital ini, bidang keuangan juga dapat membantu berbagai macam kegiatan menjadi lebih mudah dan lebih efisien, baik dari segi waktu, akses maupun biaya. Kegiatan CMS memberikan amanat bahwa pengelolaan keuangan di daerah harus dilakukan secara taat dan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta ekonomis, efektif dan efisien dengan memerhatikan lebih pada
rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat. Salah satu bank milik pemerintah daerah NTT telah melakukan suatu terobosan inovasi dengan membuat sistem cash management system (CMS). Produk ini merupakan solusi layanan perbankan elektronik berbasis akses internet bagi nasabah non individu (perusahaan/lembaga). Nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangan secara langsung dimana bendahara diseluruh kabupaten/kota dapat langsung bertransaksi tanpa harus antri di bank. Sistem yang berbasis teknologiini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang bersifat efisien dan akuntabilitas.
Pelaksanaan cash management system mampu menjadikan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien, baik itu dari segi waktu, akses dan bahkan juga pada pengeluaran biaya. Kemudian dengan adanya peningkatan cash management system (CMS) ini juga berpengaruh dan berdampak pada penurunan uang palsu, menghemat pengeluaran negara serta adanya pencegahan transaksi ilegal, seperti korupsi. Meskipun layanan yang diberikan dalam CMS telah berbasis digital namun tidak dapat sepenuhnya diterapkan. Sistem pembayaran Dana Desa di Kabupaten Alor masing menggunakan manual yang pada akhirnya terjadi penyimpangan di berbagai pembiayaan untuk itu pada kesempatan kali ini melalui 30 Desa perwakilan dana desa melakukan Pelatihan CMS secara langsung oleh tenaga dari BANK NTT Cabang Kalabahi yang diselenggarakan oleh hasil kerja sama Dinas PMD Kabupaten Alor dan BANK NTT Kalabahi. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Citra Hidup Kalabahi tanggal 25 Nopember 2024 dibuka oleh PJ Bupati Alor dalam arahan menyampaikan bahwa 30 desa yang ada dianggap cakap dan mampu untuk menjalankan Aplikasi ini, hal ini diharapkan agar tidak terjadi manipulasi keuangan yang pada akhirnya membuat persoalan baru. selanjutnya dalam arahan bapak Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor menyampaikan bahwa CMS merupakan suatu aplikasi keuangan uang harus dipakai dalam rangka menjaga transparansi dan Akuntabilitas.pada akhirnya sebuah pantun keluar dari akhir laporan ” TANTA DIAN BERPAKAIAN SEKSI CUKUP SEKIAN DAN TERIMAKASIH “SALAM BERDESA “