Kegiatan Asistensi yang dilaksanakan Tahun 2025 merupakan babak baru pengalihan Asistensi karena pada Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 Kegiatan Asistensi dilaksanakan dimasing masing Kecamatan namun berdasarkan pengamatan dan evaluasi terjadi keterlambatan penyerapan anggaran dari beberapa desa yang mengalami kesulitan dalam peninputan Siskeudes dan banyak Desa desa yang mengalami keterlambatan penyususnan RKPDesa dan APBdesa karena itu di Tahun 2025 berdasarkan hasil yang ada Dinas PMD melaksanakan kegiatan Asistensi di Kabupaten dengan melibatkan :


- Dinas Pendapatan
- Badan Aset dan Keuangan
- Bagian Perizinan
- Dinas Pekerjaan Umum
- Inspektorat Daerah
- P3MD
- Kabid dan beberapa Kasuba Dinas PMD Kab.Alor
hal ini dilakukan agar terjada kolaborasi dan satu pemahaman dan pengertian yang diberikan kepada Kepala Desa agar pengelolaan keuangan sesuai sasaran yang dilakukan melalui Musdes sampai pada penyusunan RKPDesa dan APBdesa. Kegiatan mulai dilaksanakan tanggal 21 Januari sampai dengan Tanggal 24 Januari di Aula Dinas PMD Kabupaten Alor sekiranya kegiatan cini dapat memberikan kontribusi yang besar dalam pengelolaan keuangan desa menuju harapan dan tujuan masyarakat desa.












