Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Alor salah satunya adalah Kelembagaan Masyarakat yaitu Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Salah Lembaga Kemasyarakatan yang kepengurusannya berjenjang dari tingkat Desa/Kelurahan sampai ke tingkat Pusat. Dengan Pengukuhan Ny. Lidya Siawan Winaryo sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan juga Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Alor Periode 2025 – 2030 oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK dan juga Ketua Tim Pembina Posyandu (TP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 01 Maret di Kupang, maka kepengurusan sebelumnya yang diketuai oleh Penjabat Ny. Elisa Savitri Libing – Sebayang, SE yang menjabat sejak November 2023 s/d Februari 2025 pun dinyatakan berakhir.

Moment rapat Purna Bhakti Pj. Ketua TP.PKK Kab. Alor dengan bakal Ketua TP.PKK Kab. Alor 2025-2030 di Ruang Kerja Pj. Bupati Alor (Dok. 06 Feb, 2025)


Moment Penyerahan Memory Pj. Ketua PKK Kab. Alor kepada Pemerintah Kab. Alor dalam Acara Purna Bhakti Pj. Ketua TP.PKK Kab. Alor (Dok. 10 Feb. 2025)


Moment Pengukuhan Ketua TP.PKK Kab. Alor 2025 – 2030 dan Serah Terima Jabatan Ketua TP.PKK Kab. Alor dari Pj. Ny. Elisa S. Libing, SE kepada Ny. Lidya Siawan Winaryo (Dok. 01 Maret 2025)
Sesuai Ketentuan Permendagri 36/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK Pasal 52 mengamanatkan kepada OPD yang membidangi pemerintahan desa dan Pemberdayaan Masyarakat bersama TP.PKK untuk pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan, konsultasi, advokasi, fasilitasi dan koordinasi, karena itu Dinas PMD Kab. Alor diwakili oleh Kabid. Pemberdayaan Masyarakat Bpk. Y.F Herryanto Sir, SKM melakukan koordinasi terkait Kepengurusan Tim PKK Kabupaten Alor 2025-2030 bersama Bupati, Wakil Bupati dan Ketua TP.PKK Kab. Alor.

Moment godok Calon Pengurus TP.PKK Kab. Alor 2025-2030 di Kokor Rujab
(dok. 10 Maret 2025)
Dan Pada tanggal 28 April 2025 Bupati Alor menerbitkan Keputusan Nomor: 100.3.2/096/PMD/2025 tentang Pembentukan Badan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Alor Masa Bhakti 2025 – 2030. Dan menindaklanjuti Keputusan Bupati tersebut, Ketua TP.PKK Kab. Alor 2025-2030 kemudian mengundang semua personil pengurus PKK Kab. Alor yang baru dalam rapat perdana yang dilaksanakan pada Jumat 02 Mei 2025 bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor dengan 3 agenda utama saling perkenalan antar sesama tim; Penyampaian Program/Kegiatan umum tahun 2025 dan perencanaan Kerja pokja dana non PKK; dan Penjadwalan Pengukuhan Tim.

Moment Rapat Perdana TP.PKK Kab. Alor 2025-2030 di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor
(Dok. 02 Mei 2025)
Pengukuhan TP. PKK Kab. Alor dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2025 jam 09.30 bertempat di Gedung Wanita Kabupaten Alor oleh Bapak Bupati Alor, Pengukuhan ini sekaligus dipadukan dengan Pengukuhan kembali 18 Ketua TP.PKK Kecamatan dan 18 Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Alor oleh Ketua TP.PKK/Ketua TP. Posyandu Kabupaten Alor.
Pengukuhan ini di hadiri juga oleh Bapak Wakil Bupati; OPD yang menjadi mitra utama PKK antara lain Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Dinas P2KB, Dinas DP3A, Dinas Pertanian dan Perkebunan dan Dinas Pendidikan; Camat 18 Kecamatan dan Organisasi Perempuan yakni Dharwa Wanita Persatuan, Persit Kodim 1622 Alor, Bhayakari Polres Alor dan Ikatan Bidan Indonesia Cabang Alor.
Personil TP.PKK Kab. Alor yang dikukuhkan sebagai Pengurus berjumlah 29 orang dan sebagaimana yang diharapkan dari Buku 3 Hasil Rakornas PKK Tahun 2021, yang didalamnya selain komposisi sekretariat dan Pokja-pokja, komposisi baru adalah Staf Ahli 2 orang dan 4 Kepala Bidang Pokja.
Pengukuhan personil TP.PKK Kab. Alor ditandai dengan penyematan pin PKK oleh bapak bupati, wakil bupati dan Ketua TP.PKK Kab. Alor.
Sedangkan menandai ke 18 Ketua TP.PKK/TP. Posyandu Kecamatan dilakukan penandatangan Naskah Pengukuhannya oleh kedua pimpinan TP Kecamatan dan TP. Kabupaten.

Moment Penyematan pin PKK dan penandatanganan Naskah Pengukuhan TP.Kecamatan (Dok. 17 Mei 2025)
Mengawali sapaan Ketua TP.PKK/Ketua TP.Posyandu Kabupaten Alor, Ny. Lidya Winaryo menyampaikan 3 Motivasi: “Perempuan adalah kekuatan”; “Perempuan adalah pilar pembangunan dan PKK adalah Mesin Penggeraknya” dan “PKK adalah Wadah yang mampu menjembatani Kepentingan Keluarga dan Pemerintah.
Lanjutnya, untuk para Ketua TP.PKK/TP.Posyandu Kecamatan Ny. Lidya menyampaikan bahwa “TP – PKK Kabupaten Alor bekerjasama dengan Dinas PMD Kabupaten Alor melakukan Lomba Posyandu di Tahun 2025 oleh karena itu ketua TP Posyandu Kecamatan harus aktif dan bersama dengan bapak camat melakukan penilaian di Tingkat Kecamatan dan menyampaikan hasilnya ke Kabupaten. Sebagai Ketua TP – Posyandu Kabupaten, saya akan melaporkan kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati apabila ada Bapak Camat dan Ibu Ketua TP – Posyandu yang tidak merenspon secara baik kegiatan ini” imbuhnya.
Sedangkan Bapak Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH, Msi dalam arahannya menyampaikan : PKK bukan sekadar organisasi perempuan, melainkan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. PKK harus bersinergi dengan OPD untuk mendukung visi besar Gerbang Timur dalam Spirit Alor Berkemas. Mari kita mulai dari rumah masing-masing. Sepuluh Program Pokok PKK bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi gerakan nyata,” tegasnya.

Kegiatan pengukuhan di tutup dengan foto bersama.
Selanjutnya Ketua TP.PKK/TP.Posyandu Kabupaten Alor mengajak Semua anggota untuk melakukan panen perdana kebun PKK Kabupaten Alor yang berada di pekarangan sekretariat TP. PKK Kab. Alor yang berada di Jln Ahmad Yani.
Kebun ini merupakan hasil kolaborasi antara TP.PKK, Dinas Pertanian dan Perkebunan Alor, serta Universitas Tribuana Kalabahi (UNTRIB) yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam pengerjaannya yang dimulai sejak Sabtu, 22 Maret 2025.










